Selasa, 01 Desember 2015

Perhutani Green Pen Award

Ada seleksi naskah baru lagi. Kali ini seleksi diadakan oleh perumperhutani.com. Penasaran? Cek syarat dan ketentuannya berikut ini.

  • Warga Negara Indonesia di Tanah Air maupun yang sedang berada di luar negeri
  • Pelajar SLTP sederajat (Kategori A),
  • Pelajar SLTA & Mahasiswa (Kategori B),
  • Umum, Guru, Dosen, Penulis/Pengarang (Kategori C).
  • Lomba dibuka mulai tgl. 22 November 2015 dan ditutup tgl. 12 Februari 2016 (Stempel Pos/Jasa Kurir)
  • Judul naskah bebas, tema cerita: kehidupan dengan berbagai aspeknya terkait hutan, alam dan lingkungan hidup.
  • Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia yang baik dan benar, indah (literer) dan komunikatif.
  • Naskah adalah karya asli, bukan jiplakan, terjemahan atau saduran dan belum pernah dipublikasikan, disertai dengan dokumen pernyataan diatas materai.
  • Naskah panjangnya 5 s/d 10 halaman A4, diketik 1,5 spasi huruf Times New Roman ukuran 12 font, margin standar.
  • Naskah dicetak atau print out sebanyak 2 (dua) rangkap, file dimasukkan dalam CD atau Flashdisk
  • Peserta diperbolehkan mengirimkan naskah lebih dari 1 (satu) judul, maksimal 2 (dua) judul.
  • Naskah dimasukkan ke dalam amplop tertutup, tulis kategori A/B/C pada amplop, kirim ke Panitia Perhutani Green Pen Award 2016: Perhutani Residence, Jl. Gedung Hijau I No. 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan 12310.
  • Naskah dilampiri:
Biodata lengkap; alamat, nomor telpon/HP, Email yang mudah dihubungi.
Foto copy Kartu Pelajar (Kategori A);
Foto copy Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa dan KTP bagi Mahasiswa (Kategori B)
Fotocopy KTP/Paspor dan indentitas lainnya (Kategori C)

  • Tulisan singkat tentang salah satu kegiatan Perum Perhutani, diketik rapi minimal 70 kata, diperbolehkan menambah foto apabila ada.
  • Nama-nama pemenang akan diumumkan pada tgl 29 Maret 2016 melalui Situs: www.perumperhutani.com.
  • Panitia tidak memungut biaya apapun, tidak menunjuk perwakilan dan tidak melayani surat menyurat terkait penyelenggaraan ini.
  • Naskah yang dilombakan menjadi milik Perum Perhutani dan dapat diterbitkan untuk kepentingan Perusahaan.
  • Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.
 Jnfo lebih lengkap dan jelas silakan kunjungi perumperhutani.com

Tidak ada komentar:
Write komentar

Apa Komentarmu tentang Posting di Atas?

Recommended Posts × +